Senin 18 Apr 2016 22:38 WIB

Pulau G Dijaga Petugas Keamanan Berbadan Tegap

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Karta Raharja Ucu
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik reklamasi Teluk Jakarta terus menggelindung. Republika.co.id, Senin (18/4) menyambangi Pulau G, area laut yang telah ditimbuni pasir oleh PT Muara Wisesa Samudra terlihat cukup luas.

Sejauh ini, daratan baru yang dibuat anak perusahaan Agung Podomoro Group, selaku pelaksana reklamasi Pulau G itu kini setidaknya sudah mencapai 30 persen dari total area 161 hektare yang direncanakan. Tak hanya itu, lokasi reklamasi sekarang dijaga puluhan petugas keamanan berbadan tegap.

Masing-masing mereka mengenakan rompi pelampung berwarna jingga di badannya. Jika dilihat dari penampilan mereka, para petugas keamanan itu tampaknya sudah terlatih fisiknya.

“Belakangan ini, kalau kawan-kawan kami (para nelayan Muara Angke) lagi melaut, sering dihalau sama petugas-petugas itu. Padahal sebelum adanya reklamasi, kami bebas melintas di perairan Teluk Jakarta ini,” kata nelayan Muara Angke, Kuat (50 tahun).

Pria paruh baya itu mengaku tidak mengenal sama sekali para petugas yang berjaga-jaga di Pulau G tersebut. Menurut dugaannya, mereka berkemungkinan besar memang sengaja didatangkan oleh pihak pengembang untuk mengamankan lokasi reklamasi.

“Kami kembali meminta ketegasan dari pemerintah untuk menyetop segala kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Para nelayan tidak pernah menuntut yang macam-macam. Kami hanya ingin laut yang menjadi sumber penghidupan selama ini tidak dirusak oleh pengembang,” kata Kuat lagi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menegaskan, proyek reklamasi harus dihentikan. Sebab, proyek tersebut diduga melanggar sejumlah aturan dan sedang dalam masalah hukum.

"Kalau saya bukan lebih baik ditunda dulu, malahan sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya, itu harus dihentikan sementara," kata Siti Nurbaya saat akan rapat bersama Komisi IV DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Menurut Siti, kementeriannya punya tugas untuk mengawasi dan mengontrol lingkungannya. Oleh karena itu, ia mengungkapkan akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki masalah ini.

(Baca Juga: Meski Disegel Nelayan, Pembangunan Pulau G Tetap Berjalan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement