Senin 18 Apr 2016 19:42 WIB

Rizal Bentuk Komite Gabungan untuk Selesaikan Polemik Reklamasi

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Taufik Rachman
Rizal Ramli
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli membentuk joint committee (komite gabungan) untuk menyelesaikan polemik reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini ia lakukan seusai memerintahkan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang, dan peraturan dipenuhi.

"Akan dibikin joint committee supaya masalah ini bisa selesai secepatnya," ujarnya seusai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4).

Perinciannya, masing-masing kementerian yang terkait seperti KKP dan KLHK, mengutus dua dirjen dan dua direkturnya. Kemenko Maritim mengirim dua deputi, begitu pun perwakilan dari deputi gubernur, asisten bidang pembangunan, sekda, dinas kelautan, dan tim gubernur.

"Kamis akan merapatkan apa yang perlu diselaraskan dan melakukan audit apa yang masih bolong dan apa yang harus diperbaiki," lanjutnya.

Rizal menegaskan, keinginannya menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas mengingat kasus serupa juga terjadi di wilayah lain di Indonesia.

"Karena ada kasus sejenis di seluruh Indonesia, kesepatakan ini bisa dijadikan referensi di seluruh Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement