Senin 18 Apr 2016 16:30 WIB

Menaker: Pemerintah Realisasikan Dua Juta Penempatan Tenaga Kerja

Rep: qommaria rostanti/ Red: Taufik Rachman
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah telah merealisasikan dua juta penempatan tenaga kerja pada tahun 2015, sesuai dengan target pemerintah memberikan penyediaan 10 juta kesempatan kerja mulai 2015-2019 atau setara dua juta per tahun.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin, mengatakan pencapaian target tersebut tak lepas dari peranan seluruh kementerian/lembaga pemerintah seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kemenpora, Kemdagri, Kementerian UKM, BNP2TKI, BKPM dan KPI serta ekspansi pihak swasta.

"Pemerintah dan pihak swasta harus terus bekerja sama dalam penyediaan kesempatan kerja dan memperbanyak penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran," kata Menaker dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.

Raker antara Kemnaker dengan Komisi IX DPR RI itu dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (F-PD) dan Wakil Ketua Asman Abnur (F-PAN) dan Pius Lustrilanang (F-Gerindra) serta dihadiri seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Hanif mengatakan selama ini peningkatan penyediaan kesempatan kerja yang telah dilakukan pemerintah melalui aktivitas dan peningkatan kegiatan dari sektor infrastruktur, industri, ekonomi, regulasi, kebijakan dan implementasi.

"Pihak swasta pun berperan besar dalam membantu pemerintah dalam memperluas lapangan kerja melalui kegiatan bisnis dan ekspansi ekonomi oleh perusahaan-perusahaan swasta baik di bidang nasional maupun internasional," kata Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker, selama tahun 2015, pemerintah berhasil menempatkan total 2.001.272 tenaga kerja melalui tujuh kegiatan utama.

Kegiatan di bidang investasi berhasil menjadi yang terbesar dalam menempatkan tenaga kerja yakni sebanyak 1.435.711 orang disusul oleh kegiatan penempatan TK luar negeri sebanyak 275.376 tenaga kerja, padat karya 174.122 tenaga kerja, wirausaha (80.788), pemagangan (31.915), inkubasi (5.565) dan pelaut 3.000 tenaga kerja.

Menteri Hanif mengatakan target sebanyak 10 juta kesempatan kerja selama tahun 2015-2019 , tidak dapat disediakan hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan sehingga ia terus melakukan koordinasi melakukan pendataan kesempatan kerja yang dihasilkan oleh aktivitas kementerian/lembaga lain maupun pihak swasta.

"Untuk mempermudah pendataan, diperlukan sistem yang rencananya akan diperkenalkan dalam acara Rakor Lintas Kementerian dan BUMN Pendataan Kesempatan kerja pada tanggal 29 April 2016 mendatang," kata Hanif.

Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya telah mengeluarkan kebijakan dalam mendukung penciptaan kesempatan kerja tahun 2015-2019 yakni pertama melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penempatan serta pemberdayaan tenaga kerja.

Selain itu juga mendorong pengembangan ekonomi produktif berbasis masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pemberdayaan masyarakat untuk memasuki pasar kerja dan penerapan model wirausaha serta pendampingan untuk pemberdayaan usaha mandiri dan meningkatkan jumlah wirausaha melalui akses memperoleh kredit perbankan.

Pemerintah juga melakukan peningkatan kesempatan bekerja bagi tenaga kerja dalam negeri melalui sektor formal dan informal dengan mengembangkan informasi pasar kerja dalam dan luar negeri secara terpadu serta meningkatkan perlindungan pekerja migran melalui upaya pembekalan pekerja migran dengan pengetahuan, pendidikan dan keahlian serta memperbesar manfaat jasa keuangan bagi pekerja (rekening bank, akses KUR dan remitansi).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement