Senin 14 Oct 2019 23:13 WIB

Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional Masih Menengah ke Bawah

Pemerintah daerah harus ikut turut serta mengubah ekosistem ketenagakerjaan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (8/7).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Indonesia 2019 secara nasional memiliki nilai 61,06. Riset itu menunjukkan pembangunan ketenagakerjaan Indonesia masih berstatus menengah ke bawah.

Angka indeks pembangunan itu memang mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,25 poin dibandingkan dengan 2018, yaitu 60,81 poin. Menteri Hanif Dhakiri mengatakan, untuk memperbaiki angka tersebut maka pemerintah daerah harus ikut turut serta mengubah ekosistem ketenagakerjaan.

Baca Juga

"Indeks nasional peningkatannya masih tipis, ini harus didorong agar bisa lebih tinggi karena kalau kenaikannya hanya sedikit berarti kita belum kompetitif. Tapi kenaikan ini juga perlu diapresiasi," kata Hanif saat ditemui usai pemberian penghargaan kepada daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang baik di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (14/10).

Ia mengatakan untuk meningkatkan angka tersebut maka perbaikan ekosistem ketenagakerjaan seperti penyederhanaan regulasi dan pembangunan SDM baik peningkatan kemampuan sangat dibutuhkan. "SDM kita masih didominasi lulusan SD dan SMP lalu ketidaksesuaian lulusan dengan kebutuhan industri juga masih tinggi," kata Hanif.

Ia mengatakan pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama, yaitu pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pengukuran di setiap provinsi di Indonesia. Kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2011 dan setiap tahunnya diberikan penghargaan bagi provinsi yang memiliki nilai indeks terbaik.

Hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yang sejak tahun 2017 menggunakan metodologi berbasis SDGs dan mulai tahun ini menggunakan aplikasi berbasis web dalam situs ipk.kemnaker.go.id.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement