Sabtu 16 Apr 2016 23:47 WIB

Pemberitaan Korupsi Membuat Operasional RS Sumber Waras Terganggu

Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara mengatakan pemberitaan di media massa terkait  dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat kegiatan operasional rumah sakit terganggu.

"Karena (pemberitaan) terus berulang, operasional (rumah sakit) kami mulai terganggu karena ada keresahan. Supplier nanya gimana nasib rumah sakit," ujarnya di RS Sumber Waras Jakarta, Sabtu (16/4).

Ia mengatakan karyawan , pasien, relasi dan investor yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri panik dan resah terkait penjualan lahan sayap kiri RS Sumber Waras kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Karyawan pun mengeluhkan tidak diberi tahu penjualan tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) saat pertama kali berita mencuat pada Mei 2014.

Pada saat itu, Abraham menceritakan ada teks cepat berjalan di layar televisi yang mengabarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama yang akrab disapa Ahok tersebut telah membeli lahan seluas 3,64 hektare seharga Rp1,7 triliun.

"Hampir semua tv menyiarkan, diikuti (media) cetak, namun kami masih diamkan. Tetapi, karena terus berulang, operasional kami mulai terganggu. Akhirnya kami minta ketemu Ahok," katanya.

Ia menjelaskan pertemuan dengan Ahok pertama dan terakhir kali sejauh berita ini diturunkan, yakni 6 Juni 2014 dan saat itu Ahok menjabat sebagai PLT Gubernur DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, menurut penjelasan Abraham, Ahok mengatakan perubahan peruntukan lahan milik YKSW dari semula sebagai sarana kesehatan menjadi wisma susun tidak diberikan karena Pemprov DKI masih memerlukan ruah sakit untuk pelayanan kesehatan warga.

Selain itu, Ahok juga menawarkan kepada YKSW agar tanah tersebut dijual dengan harga sesuai NJOP dan akan didirikan rumah sakit kanker.

Selanjutnya pada 17 Desember 2014, dilakukan penandatangan akta pelepasan karena pihak Sumber Waras telah menyetujui penjualan lahan seluas 3,64 hektare ke Pemprov DKI dengan harga sesuai NJOP 2014, yakni Rp20.755.000 per meter persegi.

Pemprov DKI atas nama Dinas Kesehatan mentransfer total pembayaran Rp755.689.550.000 pada 31 Desember 2014 melalui Bank DKI milik RS Sumber Waras.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement