Sabtu 16 Apr 2016 13:53 WIB

Luhut Belum Tahu Pelaku Penyanderaan WNI Terbaru

  Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah masih menganalisis penyanderaan empat Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Malaysia Filipina yang terjadi Jumat (15/4) malam.

Dia mengatakan belum diketahui pasti apakah penyandera adalah kelompok Abu Sayyaf yang sebelumnya telah menyandera 10 WNI.

"Kita masih menganalisis, kita belum tahu pasti penyanderaan dilakukan oleh siapa, kita sedang mendalami motif penyanderaan apakah ini politik apakah murni masalah uang seperi di Somalia," kata Luhut ditemui usai Upacara HUT ke-64 Kopassus, Jakarta, Sabtu.

Mengenai pembebasan 10 WNI yang telah ditawan kelompok Abu Sayyaf sebelumnya, Luhut mengatakan proses negosiasi antara perusahaan dengan kelompok tersebut masih berjalan dan pemerintah masih menunggu hasilnya.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan penyanderaan tersebut diduga kuat dilakukan oleh kelompk Abu Sayyaf dan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.

"Di dalam kapal terdapat sekitar 10 orang. Empat di antaranya berhasil disandera, sementara enam orang lainnya selamat dan sekarang diamankan di Sabah, Malaysia," kata dia.

Baca juga, Lagi, Kapal Milik WNI Dibajak di Perairan  Filipina.

Dari enam orang yang selamat ini, satu ditembak di bawah ketiak dan masih dalam pengawasan. Dia mengatakan TNI telah mengerahkan KRI Badau dan Slamet Riyadi ke daerah perbatasan Indonesia dengan perairan Malaysia-Filipina untuk menjaga dan antisipasi kontak senjata di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia pun akan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina terkait keamanan kawasan tersebut.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement