Jumat 15 Apr 2016 20:07 WIB

'Evaluasi Menyeluruh Proyek Reklamasi Teluk Jakarta'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta.
Foto: Antara/Agus Suparto
Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat lingkungan dan tata ruang perkotaan dari Universitas Indonesia, Aca Sugandhy meminta pemerintah melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Evaluasi menyeluruh ini harus segera dilakukan di saat proyek reklamasi dihentikan sementara.

"Saya kira memang perlu dievaluasi secara keseluruhan dan mendalam semua hal terkait proyek reklamasi ini," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan evaluasi keseluruhan dan mendalam ini mulai dari kajian awal lingkungannya.  Mulai dari Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan). Kajian alam, bagaimana fungsi ekosistem, kondisi muara sungai, habitat flora dan fauna.

Evaluasi lingkungan dan Amdal ini dimulai, harus didudukkan kembali kawasan kawasan Teluk Jakarta yang berpotensi merusak alam aslinya. Seperti kawasan mangrove aliran hilir sungai kawasan perkembang biakan ikan dan hewan laut.

"Petakan dulu mana wilayah sedimentasi muara, kemudian bagaimana pulau-pulau yang sudah terlanjur ada itu, dengan sistem ekosistem kelautan," katanya.

Ia melanjutkan, kemudian dikaji mana habitat yang hilang dan mana wilayah tankapan ikan nelayan yang terdampak. Kemudian dari segi sosialnya bagaimana reklamasi ini berdampak terhadap  kehidupan nelayan.

"Mana proyek reklamasi yang mengganggu alam dan merugikan secara sosial. Baru regulasi aturan zonasi dan Raperda RWZP3K (Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil) dan Raperda RTR Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis," jelasnya.

"Kita harus sepakati semua pembangunan harus berkelanjutan, tapi tetap berwawasan lingkungan baik alam maupun sosial," katanya.

Walaupun beberapa pulau sudah terbentuk dari proyek reklamasi, menurut dia, pemerintah juga harus ada keputusan yang rasional. Mana di antara beberapa pulau tersebut memiliki kepentingan ekonomi dan mana pulau yang memiliki dampak sosial dan masalah lingkungan.

Seperti diketahui, usai pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Komisi IV DPR RI, diputuskan proyek reklamasi dihentikan sementara.

Menteri Susi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ini sampai semua persyaratan aturan perundangan yang telah dipenuhi, termasuk aturan dampak lingkungannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement