Jumat 15 Apr 2016 18:36 WIB

'KPK Harus Fokus Usut Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi'

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)
Foto: Republika/Reiny Dwinanda
Foto proyek reklamasi teluk jakarta. (Republika/Reiny Dwinanda)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus reklamasi yang menjalar di Jakarta sebenarnya tak hanya terjadi di Jakarta. Setidaknya ada proyek reklamasi yang juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti Bekasi, Banten, Kepri, Tanjung Benoa. Pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan melakukan monotarium reklamasi.

Ketua Institute Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mengatakan mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan harusnya proyek reklamasi dihentikan. Proyek reklamasi bisa membuat ekologi sistem baik di laut juga di darat menjadi rusak.

Reklamasi memang diperbolehkan oleh Undang Undang nomer 24 Tahun 2008 tentang Reklamasi. Meski begitu dalam Undang Undang sendiri mengatur bahwa proyek reklamasi harus mempertimbangkan aspek ekologis dan dikelola penuh oleh Pemerintah Provinsi, bukan swasta.

Chalid menilai, apa yang terjadi saat ini memang di Jakarta memang suatu kesalahan. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dinilai telah melakukan kebijakan reklamasi yang jauh dari amanat undang undang. Menurutnya mestinya jika memang hendak melakukan reklamasi harus mengacu pada Perpres No 54 Tahun 2008.

"Jadi protses ini harusnya diusut secara hukum. Bukan hanya sekedar kasus politis saja. Kesannya, proses ini merupakan politis. Padahal ini memang kasus Grand Korupsi," ujar Chalid saat ditemui Republika.co.id di Para Syndicate, Jumat (15/4).

(Baca juga: Takut Dipecat DPRD, Ahok Pilih Lanjutkan Proyek Reklamasi)

Ia menilai, kasus reklamasi yang terjadi saat ini di Jakarta bisa menjadi titik tolak. Penangkapan yang dilakukan KPK membuktikan proyek reklamasi punya banyak kesalahan dan korupsi di dalamnya.

Chalid melanjutkan, presiden dalam hal ini perlu melakukan langkah tegas dengan memberhentikan semua proyek reklamasi. Perlu ada evaluasi dari semua proyek reklamasi. Juga waktu yang tepat untuk membongkar mafia korupsi dibalik proyek Reklamasi ini.

Ia menambahkan KPK juga mempunyai kesempatan besar untuk bisa membongkar kasus grand korupsi ini. Sebab, hal ini sudah jauh melanggar dari UU dan proyek yang sarat akan kepentingan personal.

"KPK saya harap tidak terpengaruh dengan isu isu politiknya. Jadi fokus dalam penegakan hukum dan penyelesaian kasus proyek reklamasi ini," tegasnya.

(Baca juga: Sunny Akui Jadi Perantaran Ahok dan Pengembang Reklamasi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement