Jumat 15 Apr 2016 14:05 WIB

Umat Islam Didorong Jadi Mayoritas di DPR

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung DPR
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, semua undang-undang bisa dibahas atau tidak dibahas sangat tergantung pada anggota DPR. Sedangkan semua kehidupan di negara ini diatur dengan undang-undang.

"Bagaimana kalau undang-undang dibuat oleh anggota DPR yang tak memiliki akhlak baik, tak memiliki  akhlak mulia, tak memiliki akidah kuat. Apa jadinya undang-undang  itu," katanya, Jumat, (15/4).

Makanya, Patrialis berpendapat umat Islam, termasuk umat Islam di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta harus berupaya semaksimal mungkin menguasai dan jadi mayoritas di DPR. "DPR merupakan pembuat undang-undang. Jadinya umat Islam harus jadi  mayoritas di DPR agar undang-undang yang dihasilkan tak bertentangan dengan prinsip dan syariah Islam," katanya.

Dia mengatakan jika umat Islam tak berjuang masuk anggota DPR maka sulit menentukan arah. "Bayangkan kalau kita diatur oleh orang-orang yang akan mengebiri perjalanan umat islam itu sendiri, ini memang ada kaitannya dengan politik," katanya.

Tapi perjalanan bangsa ini diatur oleh politik. Patrialis mengatakan, kondisi itu tak hanya di Indonesia, namun di seluruh negara orang-orang politik memainkan peran perjalanan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement