REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, semua undang-undang bisa dibahas atau tidak dibahas sangat tergantung pada anggota DPR. Sedangkan semua kehidupan di negara ini diatur dengan undang-undang.
"Bagaimana kalau undang-undang dibuat oleh anggota DPR yang tak memiliki akhlak baik, tak memiliki akhlak mulia, tak memiliki akidah kuat. Apa jadinya undang-undang itu," katanya, Jumat, (15/4).
Makanya, Patrialis berpendapat umat Islam, termasuk umat Islam di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta harus berupaya semaksimal mungkin menguasai dan jadi mayoritas di DPR. "DPR merupakan pembuat undang-undang. Jadinya umat Islam harus jadi mayoritas di DPR agar undang-undang yang dihasilkan tak bertentangan dengan prinsip dan syariah Islam," katanya.
Dia mengatakan jika umat Islam tak berjuang masuk anggota DPR maka sulit menentukan arah. "Bayangkan kalau kita diatur oleh orang-orang yang akan mengebiri perjalanan umat islam itu sendiri, ini memang ada kaitannya dengan politik," katanya.
Tapi perjalanan bangsa ini diatur oleh politik. Patrialis mengatakan, kondisi itu tak hanya di Indonesia, namun di seluruh negara orang-orang politik memainkan peran perjalanan bangsa.