REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakeluarnya Surat Keputusan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKS DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI bernomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016 per tanggal 11 April 2016, Ledia Hanifa resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menanggapi hal itu, Ledia mengaku siap untuk memimpin 560 anggota DPR RI tersebut sesuai dengan amanah penunjukkan langsung yang diberikan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
"Pada dasarnya, semua kader di PKS harus siap ditempatkan di posisi mana pun. Ya, Bismillah, Insya Allah, keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati posisi seperti itu akan seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/4).
Penunjukkan posisi sebagai Koordinator Bidang kesra (Korkesra) DPR RI itu pun diakui Ledia bukanlah hal yang sulit untuk dijalani.
Sebab, posisi Korkesra tersebut membawahi beberapa komisi, yaitu VIII, IX, dan X, tempat dimana ia banyak bergulat di dalamnya sejak tahun 2009.
"Ketika penugasan ini datang dari DPP, saya bersyukur tidak blank sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi VIII, IX, dan X," ujarnya.
Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini.