Kamis 14 Apr 2016 15:25 WIB

'Jangankan Pencegahan, Jaksa Agung tak Mampu Bereskan Praktik Korupsi'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Kasus penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat dan pemeriksaan jaksa Kejati Jawa Tengah sudah cukup membuktikan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo. Setara Institute menilai Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi kejaksaan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan kejaksaan adalah salah satu institusi hukum yang paling lambat direformasi oleh pemerintah.

"Jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut dia, para pejabat kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya. "Kejaksaan juga tidak memiliki mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara sehingga banyak perkara yang justru diperdagangkan," ujar Hendardi.

Selain kasus korupsi, kata Hendardi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM.

Untuk itu, menurut dia, Presiden RI Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. "Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional," kata Hendardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement