Rabu 13 Apr 2016 10:55 WIB

Ahok: Biar KPK Periksa Motif DPRD Tunda Raperda Reklamasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus suap Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Ia meyakini motif DPRD DKI menunda pengesahan Raperda patut diperiksa.

Ahok mengatakan penundaan pembahasan Raperda memang haknya DPRD sehingga ia tak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK agar bisa mengungkap motif di balik penundaan tersebut.

"Bila dia mau tunda ya haknya dia ya. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda, mengesahkan juga selama ini kan. Saya kira KPK periksanya sudah benar, biar nanti terungkap, ada apa?" katanya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (13/4).

Padahal Ahok menyebut draf pengesahan Raperda Zonasi dan Tata Ruang sudah disiapkan. Sehingga hanya tinggal menunggu pengesahan. Ia pun merasa aneh lantaran DPRD menunda pengesahannya.

"Motif apa, tunda-tunda, tunda-tunda, gitu lho. Kan aneh kan? Draft-nya sudah ada kok," ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement