Rabu 13 Apr 2016 09:10 WIB

Menteri Yuddy Minta Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Pajak yang Ditikam

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (kiri) saat hadir dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (29/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (kiri) saat hadir dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengusulkan pemberian kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas pajak di Sibolga, Sumatra Utara, Parada Toga Frans dan Soza Nolo Lase yang gugur saat menjalankan tugas.

"Saya meminta agar Ditjen Pajak mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ahli waris almarhum," ujar Yuddy di Jakarta, Rabu (13/4).

(Baca: Juru Sita Tewas Ditikam Wajib Pajak).

Yuddy secara pribadi menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya dua petugas pajak tersebut akibat ditikam wajib pajak saat menjadi juru sita. Menurut dia, kedua petugas pajak itu memiliki jiwa patriotik dan pengabdian yang hendaknya menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara.

"Segenap aparatur negara sebagai abdi negara dan pelayanan rakyat, harus meneladaninya. Miliki jiwa patriotik dan pantang menyerah dalam menunaikan tugas negara," tegas Yuddy.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Yuddy meminta setiap aparatur negara agar lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan. Terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.

"Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," kata Yuddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement