Rabu 13 Apr 2016 09:14 WIB

Polisi Tangkap Satu Keluarga yang Konsumsi Narkoba

Rep: c18/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Johar Baru menagkap Sara dan Yono, ayah dan anak yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keduanya disergap di Jalan Kramat Pulo Gundul RT 09/09 No.K-18, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kita amankan satu kantong plastik klip bening berisi sabu seberat 0,22 gram," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suyatno di Jakarta, Rabu (13/4).

Suyatno mengatakan, keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas mereka. Polisi pun bertindak cepat dan menangkap Sara serta Yono.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan sabu seberat 0,22 gram disaku kanan celana Sara. Kepada polisi, Sara mengaku mendapat barang haram dari ayahnya, Yono. Dia jugalah yang berperan membeli sabu.

Untuk menyelidiki kasus lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru. "Mereka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika," kata Suyatno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement