Selasa 12 Apr 2016 17:48 WIB

Kasus Siyono, Komnas HAM Tunggu Respons Polri

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Angga Indrawan
 Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kontras, dan PP Muhammadiyah terkait kasus terduga teroris Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). (
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kontras, dan PP Muhammadiyah terkait kasus terduga teroris Siyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Advokasi Siyono telah dilakukan. Tim menyimpulkan bahwa kematian Siyono diduga karena adanya pukulan keras pada bagian dada. Fakta autopsi juga terungkap, Siyono tak melakukan perlawanan. Komnas HAM menunggu respons dari Polri menindaklanjuti semua temuan ini.

Wakil Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan saat ini ia sendiri memang akan melaporkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim kepada Kapolri. Ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat untuk bisa bertemu dan berdiskusi dengan Kapolri terkait hasil autopsi.

"Kita masih akan menunggu respons Kapolri. Saya kira itu dulu sebelum melangkah jauh ke Presiden," ujar Imdadun saat ditemui, Selasa (12/4).

Imdadun mengatakan, pihaknya juga sudah mendesak DPR melalui Rapat Dengar Pendapat siang tadi untuk bisa melakukan pengawasan dan tekanan politik kepada Kapolri agar Polri bisa segera merespons hasil temuan. Imdadun menilai perlu ada ruang duduk bersama antara Polri dan Tim agar kasus Siyono ini menjadi terang.

"Kita juga tidak ingin teroris selalu ada. Itu harus diberantas. Tapi perlu diingat bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi nilai HAM," ujar Imdadun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement