Selasa 12 Apr 2016 03:02 WIB

Kasus Malapraktik, Kemenkes akan Tarik Peredaran Obat Bius

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Korban pembiusan (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Korban pembiusan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan akan segera menarik peredaran obat bius Bupivacaine Spinal yang menyebabkan tiga pasien meninggal di RS Mitra Husada Pringsewu. Menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, penarikan obat bius tersebut dilakukan agar dapat menghindari kejadian serupa.

"Dicabut sama kita. Bukan dicabut, artinya ditarik dulu karena jauh lebih aman itu. Jadi kemenkes meminta semua obat Bupivacaine yang buatan dari Bernofarm itu ditunda dulu pemakaiannya. Nanti kita lihat," kata Nila di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/4).

Lebih lanjut, penarikan obat bius tersebut dilakukan untuk keamanan para pasien. Penarikan dilakukan hingga terdapat bukti terkait peristiwa ini. "Untuk keamanan. Karena kita lihat kenapa tiga (pasien meninggal) dengan obat yang sama. Saya kira itu lebih baik kita tarik," kata dia.

Proses pemeriksaan terhadap obat bius tersebut dilakukan bersama dengan Badan POM dan lembaga lainnya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kemenkes bersama dengan DPR pun mengunjungi RS Mitra Husada Pringsewu pada hari ini.

Nila pun mengingatkan agar dokter lebih bertindak hati-hati dalam menangani pasien. Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung juga telah melakukan penyelidikan kasus tiga pasien yang meninggal setelah dioperasi di RS Mitra Husada Pringsewu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement