REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaya mengaku, tak tahu menahu tentang kasus suap yang melibatkan anggota DPRD DKI M Sanusi dengan Presiden Direktur dan Pemilik Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaya dan Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sunny membantah dirinya terlibat saat Sanusi menerima uang suap dari pihak APL. Sebab, menurutnya, anggota DPRD termasuk Sanusi bisa berkomunikasi langsung dengan pengusaha tanpa perantaranya.
"Mereka (pertemuan DPRD dan pengusaha) sebenarnya bisa langsung, mereka memang udah kenal lama, jadi enggak mungkin via saya. Udah kenal lama, saya enggak tau mereka bicara apa dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (11/4).
Menurutnya, pertemuan antara pengusaha dan anggota DPRD dalam rangka pembahasan perda memang sudah wajar. Terlebih jika ada kepentingan pengusaha dalam perda tersebut. Khususnya dalam Raperda Zonasi dan Tata Ruang, ia menyebut wajar saja ketika pengusaha yang berkepentingan di proyek itu bertemu pengusaha.
"Menurut anda pengusaha bakal lobby ke DPRD enggak? Bicara enggak sama mereka? Komunikasi enggak sama mereka? Pasti ya wajar, persoalan-persoalan lain saya enggak tau. Tanya mereka," ujarnya.
Dalam kasus penangkapan Sanusi, baginya dirinya tak berperan apapun. Sebab ia mengatakan Sanusi dan APL sudah saling kenal lama sejak tahun 2004.
"Jadi sanusi dengan Podomoro sudah kenal lama. Sepengetahuan saya sejak 2004 kalo enggak salah menurut cerita mereka, dalam proyek pembangunan Thamrin City kan. Jadi kalo misalkan mereka mau ketemu mau ngobrol mau apa, ngapain lewat saya, orang bisa ketemu lamgsung kok," jelasnya.