Senin 11 Apr 2016 09:58 WIB

Panama Papers dan Praktik Penghindaran Pajak

Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto:
Manipulasi pajak, ilustrasi

Selain itu, Indonesia juga dinilai perlu mempelopori penataan ulang terhadap sistem keuangan dan ekonomi global yang diwarnai banyak ketimpangan dari terindikasi terungkapnya "Panama Papers" tentang individu terkait perusahaan penghindar pajak di luar negeri.

"Sistem ekonomi harus segera dilakukan penataan ulang. Indonesia perlu mempelopori perubahan tata kelola keuangan global," kata Program Manager International NGO for Indonesia Developmet (Infid) Khoirun Nikmah.

Menurut Khoirun Nikmah, tata kelola keuangan global yang perlu diubah antara lain terkait sistem perpajakan, serta penghentian rezim kerahasiaan data perpajakan dan perbankan. Selain itu, ujar dia, perubahan tata kelola itu juga harus mencakup soal pertukaran informasi antarnegara dan penguatan hukum, administrasi dan kelembagaan perpajakan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengungkapkan, potensi pajak yang menguap dari Indonesia karena praktik pelarian uang haram tiap tahun diprediksi jumlahnya hampir Rp 200 triliun setiap tahunnya.

"Tingginya aliran uang haram dari Indonesia diakibatkan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak yaitu kelompok kaya, superkaya dan korporasi, tingginya prevalensi korupsi pajak, praktik penggelapan dan penghindaran pajak dengan metode perekayaan keuangan yang rumit, rendahnya kinerja otoritas pajak Indonesia," kata Dadang Trisasongko.

Sedangkan Koordinator Nasional LSM Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah mengungkapkan, di tengah rendahnya rasio pajak sektor pertambangan yang hanya mencapai 9,4 persen mengindikasikan masih maraknya praktik penghindaran dan pengemplangan pajak di sektor tersebut.

Secara hukum memang bukanlah merupakan hal ilegal mendirikan perusahaan di luar negeri. Namun, bila orang-orang yang memiliki banyak harta terus diizinkan untuk melakukan hal itu dengan niat menghindari pajak, tidak pelak tingkat ketimpangan atau kesenjangan pendapatan akan makin melebar, dan dapat memicu konflik sosial.

Karena itu, wajar bila negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai melakukan penyelidikan terhadap nama-nama yang tercatat dalam Panama Papers.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement