Senin 11 Apr 2016 09:58 WIB

Panama Papers dan Praktik Penghindaran Pajak

Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

Menurut Ah Maftuchan, dengan banyaknya pengusaha dan elite Indonesia yang masuk dalam daftar yang ada di Dokumen Panama, hal tersebut dinilai mengonfirmasi bahwa praktik-praktif kotor dalam menghindari dan mengelak pajak telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

Ah Maftuchan yang juga menjabat sebagai merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa berpendapat, ancaman serius itu karena dapat mengurangi mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah, serta menunjukkan besarnya potensi penerimaan pajak Indonesia yang menguap.

Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Gugus Kerja Anti-Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang kredibel. "Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya," usulnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai "Panama Papers".

"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi di Halmahera Utara, Rabu (6/4).

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui beberapa nama WNI yang tercantum dalam Panama Papers, mirip dengan beberapa nama dalam data yang dimiliki DJP untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri.

"Dari pengamatan sepintas, yang sama memang lumayan banyak (dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak/DJP). Tapi persentasenya kecil," katanya di Jakarta, Jumat (8/4).

Bambang mengatakan sangat wajar apabila WNI memiliki perusahaan bayangan di yuridiksi bebas pajak (offshore) untuk mengembangkan usaha di luar negeri, asalkan perusahaan itu tidak digunakan untuk menghindar dari kewajiban perpajakan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement