Senin 11 Apr 2016 09:58 WIB

Panama Papers dan Praktik Penghindaran Pajak

Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

Untuk itu, Bambang memastikan DJP akan mengecek kembali validitas dari laporan investigasi mengenai dugaan kejahatan penghindaran pajak itu, terutama nama-nama para wajib pajak yang diduga mempunyai aset besar di luar negeri.

"Kita hanya tertarik pada nama-nama di 'Panama Papers' yang diyakini kuat mempunyai rekening di luar negeri, karena itu menjadi sumber yang bagus untuk 'tax amnesty'," ujarnya.

Ia menegaskan data terkait dugaan korupsi dan kejahatan pajak yang telah dipublikasikan secara global itu merupakan pelengkap dari data milik DJP yang berasal dari otoritas pajak resmi negara-negara yang tergabung dalam forum G-20.

Sedangkan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak, Bambang mengharapkan semua fraksi di DPR bisa menyepakati semua poin-poin dalam aturan hukum tersebut, agar kebijakan repatriasi dana di luar negeri ini dapat segera diimplementasikan.

Namun di lain pihak, Forum Pajak Berkeadilan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana tax amnesty atau pengampunan pajak yang dinilai bakal tidak optimal dalam meningkatkan penerimaan pajak.

"Batalkan rencana pemberian pengampunan pajak kepada wajib pajak super kaya karena akan kontraproduktif terhadap upaya optimalisasi penerimaan pajak," ucap Ah Maftuchan.

Menurut dia, pengampunan pajak akan menjadi langkah mundur penegakan hukum perpajakan dan pencucian uang, serta akan melemahkan wibawa pemerintah di hadapan orang super kaya dan korporasi.

Kemudian, lanjutnya, pengampunan pajak juga dinilai akan melukai wajib pajak kecil-menengah yang selama ini patuh bayar pajak. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan hanya bergantung kepada pengampunan pajak atau "tax amnesty" untuk mendapat tambahan penerimaan bagi pembangunan negara.

"Ada atau tidak ada 'tax amnesty', kita sudah membuat kalkulasi kalkulasi. Tidak ada ketergantungan kepada 'tax amnesty'," kata Jokowi ditemui usai memberi pengarahan dalam Rapimnas III Ditjen Pajak di Jakarta, Selasa (29/3).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement