Senin 11 Apr 2016 07:51 WIB

Ribuan Personil Amankan Penertiban Pasar Ikan Penjaringan

  Warga mulai mengosongkan rumahnya di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Warga mulai mengosongkan rumahnya di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan sebanyak 4.218 personil mengamankan penertiban kawasan pemukiman Pasar Ikan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (11/4).

"Pengamanan penertiban kawasan pemukiman akan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (11/4).

Iqbal menyebutkan personil gabungan terdiri dari 400 petugas TNI Kodam Jaya, 429 personil Polres Metro Jakarta Utara, 1.389 petugas Polda Metro Jaya dan 2.000 Satpol PP DKI Jakarta. Selain itu, petugas kepolisian juga menurunkan dua unit kendaraan watercanon dan satu unit kendaraan Barracuda.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) Tiga dan Surat Perintah Bongkar (SPB) guna menertibkan kawasan Pasar Ikan Penjaringan.

Pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat terdapat 396 kepala keluarga (KK) di kawasan Pasar Ikan yang akan terdampak revitalisasi. Para kepala keluarga itu tersevar pada tiga wilayah yakni zona pertama RT11 RW04 sebanyak 136 KK, zona dua meliputi RT01 dan RT12 RW04 sekitar 202 KK, serta zona tiga mencakup RT02 RW04 dan RT07 RW01 mencapai 58 KK.

Petugas Satpol PP akan menertibkan 596 bangunan rumah, 347 kios PD Pasar Ikan di antaranya 69 kios menjadi tempat hunian. Sejauh ini sekitar 331 KK telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement