Ahad 10 Apr 2016 01:38 WIB

Menteri ATR Resmikan Galeri Tata Ruang dan Pertanahan

Ferry Mursidan Baldan
Foto: Nunu/Republika
Ferry Mursidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi perhatian khusus terhadap Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjuarai penataan ruang selama dua tahun berturut-turut pada 2013 dan 2014.

Sebagai bentuk penghormatan, Kementerian ATR/BPN membangun Galeri Tata ruang dan Pertanahan di Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Sabtu (9/4).

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, fungsi tata ruang sebagai bentuk kesadaran manusia dimana dimensi yang diatur dari sebuah tempat berdasarkan apa yang dipijak.

"Kehadiran galeri bagian dari ekspresi dan penghargaan kami kepada provinsi Jawa Timur," ujarnya usai meresmikan Galeri Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jatim tersebut.

Menurutnya, tata ruang adalah bentuk konsistensi dimana tata ruang bersifat sentralistik. Dan Jatim memilih dan membangun tata ruang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa nyaman tinggal di mana pun.

"Di provinsi ini, semua lahan dan tanah ada manfaatnya. Ini bukti konsistensi gubernur dalam merumuskan kebijakan tata ruang dengan pelaksanaannya sama," ujarnya.

Ferry menambahkan, tata ruang wilayah merupakan hal penting dalam proses pembangunan dan mempunyai nilai dasar dalam mengambil kebijakan di kementerian.

Selain itu, lanjut Ferry, tata ruang merupakan sebuah harmoni luar biasa untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kecerdasan manusia. "Jangan dilupakan bahwa Bappeda mempunyai peran penting dalam mewujudkan tata ruang sesuai perencanaan yang telah diambil," tegas menteri yang juga politisi asal Partai Nasdem itu.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, galeri yang telah dibangun ini sebagai pusat informasi tata ruang dan pertanahan dalam mewujudkan standar pelayanan minimal dibidang tata ruang dan pertanahan.

"Tata ruang merupakan bentuk spasial serta sebagai tematik ditiap daerah pelayanan dasar misal pendidikan dan industri," ujarnya.

Soekarwo menambahkan jika pemerintah daerah kurang cakap dalam mengelola tata ruang dan terbukti melakukan pelanggaran maka hukuman yang diterima mulai dari pidana, denda Rp 10 miliar, pencopotan jabatan, dan pelanggaran yang sudah dilakukan harus dipulihkan.

"Jatim harus mampu bangun ekonomi digital dengan pemanfaatan tata ruang," cakap Pakde Karwo, sapaan akrab gubernur.

Jatim dinilai mampu dan siap untuk menerima kunjungan turisme profesi dalam berbagai sektor tak terkecuali sektor spiritual. "Daerah lain ingin belajar benahi tata ruang kota harus ke Jatim," ujar Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement