REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan menilai proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta sebaiknya dihentikan. Ini karena proyek tersebut lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
"Reklamasi 17 pulau tidak layak dari aspek lingkungan. Jadi sebaiknya dihentikan," kata Alan dalam diskusi bertajuk Reklamasi Penuh Duri, di Jakarta, Sabtu.
Beberapa hal yang menurut Alan Koropitan akan menjadi dampak bila proses reklamasi 17 pulau tersebut tetap diteruskan. Di antaranya peningkatan sedimentasi (pengendapan material) sehingga berpotensi banjir, penurunan kualitas air akibat logam berat dan bahan organik yang berdampak pada kematian ikan.
Tak hanya itu akan terjadi penurunan kecepatan arus sehingga proses sirkulasi air tidak berjalan dengan lancar. "Kematian ikan karena pengaruh logam berat dan bahan organik, terjadi penurunan arus sehingga material yang masuk dari sungai cenderung tertahan di situ (teluk)," katanya.
Baca juga, Sindir Ahok Soal Reklamasi, Menteri Susi: Pikirkan Dampak Lingkungan Terlebih Dahulu.
Alan menambahkan, reklamasi boleh dilakukan bila memperhatikan tiga aspek yakni aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. "Saya bukan antireklamasi. Kalau (reklamasi) untuk kepentingan publik, saya setuju, asalkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan proyek reklamasi 17 pulau akan tetap berlangsung karena payung hukumnya sudah tersedia. "Reklamasi 17 pulau itu bisa saja tetap berlanjut, karena payung hukumnya memang sudah ada. Berarti, reklamasi bisa terus berjalan," kata pria yang akrab dipanggil Ahok itu.