Jumat 08 Apr 2016 22:33 WIB

Ketidakhadiran Djan Faridz takkan Ganggu Proses Islah PPP

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, (kedua kanan) berjabat tangan dengan partisan PPP saat Rapat Pimpinan Wilayah III PPP Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/4).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, (kedua kanan) berjabat tangan dengan partisan PPP saat Rapat Pimpinan Wilayah III PPP Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di Kompleks Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, PPP menggelar Muktamar VIII pada 8-11 April. Namun, dalam 'muktamar islah' atas konflik kepengurusan tersebut, Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz, memilih tidak hadir.

Tetapi, absennya Djan Faridz ini dianggap tidak akan mengganggu proses islah yang tengah dibangun PPP melalui Muktamar VIII tersebut. ''Karena pada akhirnya, kalau melihat sejarah ke belakang, yang berselisih itu kubu Pak SDA (Suryadharma Ali) dengan Pak Romy (Romahurmuzy). Nah, sekarang kelompok Pak SDA dan Pak Romy sudah selesai,'' ujar politikus PPP, Arsul Sani, kepada wartawan di lokasi Muktamar VIII PPP, Jumat (8/4).

Tidak hanya itu, Arsul menegaskan, PPP sebagai salah satu partai dengan jumlah pemilih mencapai delapan juta orang pada Pemilu 2014 enggan disandera kepentingan-kepentingan segelintir orang. Hal ini pun menjadi dasar PPP untuk bisa meyakinkan semua pihak, termasuk pemerintah, terkait proses islah yang tengah dilaksanakan.

Termasuk dengan kehadiran Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubair, di lokasi muktamar. Selama ini, menurut Arsul, kubu Djan Faridz selalu berdalih mendapat restu dari Mbah Moen, panggilan akrab KH Maimoen Zubair, atau ulama sebagai kepengurusan PPP yang sah.

''Dengan kehadiran beliau di sini, itu menunjukkan, para Kiai pun inginnya islah, sudah, selesai. Muktamar inilah forum untuk menyelesaikan semuanya,'' ujar Arsul, yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement