Jumat 08 Apr 2016 09:08 WIB

Kota Malang Masih Kekurangan Tenaga Medis

Tenaga medis.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Tenaga medis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr dr Asih Tri Rachmi Nuswantari mengemukakan sampai saat ini kota itu masih kekurangan tenaga kesehatan atau medis. Kekurangan tenaga medis itu teruma dokter dan bidan.

"Kebutuhan tenaga dokter dan bidan yang ditempatkan di sejumlah Puskesmas masih sangat kurang, sehingga Puskesmas tersebut belum bisa memenuhi standar layanan utama," kata Asih di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/4).

Ia mencontohkan 24 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di wilayah itu belum memenuhi standar pelayanan utama. Mestinya, layanan pengobatan dilakukan oleh dokter. Namun pada kenyataannya, sebagian besar di Pustu tersebut bidan dan perawat yang bertindak atau menangani.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter dan bidan tersebut, dia mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 28 pekerja tidak tetap (PTT) atau honorer terpilih untuk menjalani tahapan tes sebelum bisa diangkat menjadi PNS. Namun demikian, mereka sudah mendapat jaminan karena sudah masuk dalam program pemerintah pusat.

"Selain itu, kami juga sedang mengupayakan untuk membantu 82 petugas (karyawan) lainnya. Mereka saat ini bekerja di sejumlah Puskesmas di Kota Malang, termasuk pegawai yang ada di RSUD Kota Malang yang baru diresmikan Kamis, 7 April lalu," ujarnya.

Lebih lanjut, Asih mengatakan kepastian untuk mengangkat ke-28 tenaga honorer menjadi PNS itu setelah ada kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka yang dijamin diangkat menjadi PNS tersebut terdiri dari 26 bidan, satu dokter umum, dan satu dokter gigi.

Sementara itu Wali Kota Malang Moch Anton mengatakan ke-28 PTT bidang kesehatan itu saat ini tinggal menunggu proses pengangkatan dari pusat. Sekarang mereka sedang menjalani tugas di sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Malang.

"Ke-28 tenaga honorer sudah lama, bahkan puluhan tahun bekerja, tapi belum diangkat sebagai PNS. Kuota dari pemerintah pusat masih ada, buktinya daerah lain pun melakukan cara yang sama dan disetujui. Harapan kami permintaan dari Pemkot Malang juga akan mendapat respons positif," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement