Rabu 06 Apr 2016 20:15 WIB

Senior PKS: Pemberhentian Fahri Hamzah Sesuai Prosedur

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri Hamzah memberkan perlawanan atas keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberhentikan dirinya. Fahri menuding pemberhentiannya dilakukan tiba-tiba.

Namun, senior PKS yang juga Ketua Fraksi PKS di MPR RI, Soenmandjaya menegaskan proses pemberhentian Fahri sudah melewati prosedur yang berlakau di internal PKS.

Menurutnya, apa yang sudah ditulis Presiden PKS Sohibul Iman dalam keterangan resminya terkait pemberhentian Fahri sudah sangat lengkap.

Yaitu menjelaskan kronologis sejak mulai munculnya perkara Fahri Hamzah yang akhirnya membuat Majelis Tahkim memutuskan untuk memberhentikan Fahri Hamzah.

Terkait tudingan Fahri yang menyebut pemberhentian dirinya adalah keinginan dari segelintir elit politik di PKS, Soenmandjaya juga membantahnya. Bahkan, menurut dia, Presiden PKS yang menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Fahri tidak terlibat.

"Ini Presiden PKS tidak terlibat sama sekali terkait kasus ini (pemberhentian Fahri)," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Rabu (6/4).

Namun, imbuh dia, Fahri masih tetap menjadi kader PKS selama belum ada putusan inkrah dari pengadilan. Fahri sendiri sudah melayangkan gugatan pada petinggi PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Soenmandjaya menegaskan, setelah memutuskan pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS, DPP pasti akan segera mengirimkan nama pengganti Fahri di kursi pimpinan DPR RI.

Selain itu, posisi Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI juga akan digantikan oleh kader PKS lain di daerah pemilihannya. Dalam perhitungan KPU di pemilihan legislatif tahun 2014 lalu, pemenang nomor urut 2 setelah Fahri Hamzah di Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Musleh Kholil.

Menurut Soenmandjaya, siapapun pengganti Fahri di pimpinan DPR RI pasti sudah dinilai layak oleh partai. Yang jelas, keputusan untuk menempati posisi dari PKS bukan didasarkan keinginan anggota yang bersangkutan, namun lebih pada penunjukan dari partai.

"Semua kami penunjukan, semua kami di AKD ini penunjukan tidak ada keinginan pribadi. Kita dibahas di DPTP," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement