Rabu 06 Apr 2016 19:57 WIB

Ichsanuddin Noorsy Beberkan Investigasinya Terkait Panama Papers

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy
Foto:

Memang, tidak semua pejabat mendiamkan. Pada 2001, Noorsy bersama dengan Lily Wahid menyambangi kediaman Baharuddin Lopa, yang saat itu baru saja dilantik menjadi Jaksa Agung. Di sana, keduanya memaparkan apa yang diistilahkan sebagai peta kejahatan keuangan publik. Bahkan, kata Noorsy, data sebanyak dua kontainer plastik pun dihadirkan kepada Lopa.

“Beberapa pekan setelah itu, Baharuddin Lopa dipanggil Yang Maha Kuasa,” kenang Noorsy.

Menurut dia, memiliki perusahaan offshore memang bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Namun, perusahaan-perusahaan offshore berperan sebagai sarana menghindari pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi, lanjut Noorsy, bila perusahaan-perusahaan yang beroperasi di suatu negara melakukan strategi transfer pricing, yakni mengubah pendapatan menjadi biaya.

Noorsy mengatakan, sektor-sektor strategis di Indonesia yang dikuasai asing hingga hari ini juga melakukannya sesuai dengan perjanjian kontrak. Sehingga, transaksi yang melanggar etika bisa dengan leluasa terjadi dalam bingkai legal. Noorsy mengungkapkan, inilah awal mula dirinya terjun langsung ke dalam jaringan tax haven.

“Saya diundang beberapa pebisnis mengetahui lebih dalam bagaimana perusahaan-perusahaan offshore itu berperilaku,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement