Rabu 06 Apr 2016 18:52 WIB

Jokowi Janji Umumkan Kajian Soal Panama Papers

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rapat Pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2016, Jakarta, Selasa (29/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rapat Pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2016, Jakarta, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai The Panama Papers.

"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu.

The Panama Papers mengungkap nama banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara di dunia yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri.

Pemerintah saat ini masih memvalidasi informasi yang masuk dengan tujuan mencocokkan data dengan yang didapat dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.

"Karena ada menyangkut 'tax amnesty' dan lain-lain nanti setelah itu saya umumkan," katanya.

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan investigasi mengenai firma hukum di Panama.

Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari "Panama Papers" sebagai data pembanding.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement