Rabu 06 Apr 2016 15:53 WIB

Ribuan Senjata Api Rakitan Diamankan

Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 1.467 senjata api rakitan laras panjang dan pendek dari pelaku kejahatan, hasil operasi kepolisian dan penyerahan secara sukarela oleh masyarakat.

Ribuan senjata api rakitan hasil operasi Senjata Api Musi 2016 di 17 kabupaten dan kota di wilayah Polda Sumsel itu pun dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat mesin pemotong besi di halaman Mapolda Sumsel di Palembang, Rabu (6/4).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan pihaknya berupaya secara maksimal menertibkan penyalahgunaan senjata api rakitan dengan menggalakan operasi kepolisian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum memiliki, menyimpan, dan menyalahgunakan senjata api.

"Bagi masyarakat yang kedapatan memiliki, menyimpan, dan terbukti menyalahgunakan senjata api akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," katanya Rabu (6/4).

Melihat beratnya ancaman hukum bagi masyarakat yang terbukti menyalahgunakan senjata api, diimbau kepada masyarakat yang sekarang ini masih memiliki dan menyimpan senjata api jenis apapun di rumah atau suatu tempat agar secara sukarela menyerahkannya kepada aparat kepolisan terdekat.

Masyarakat yang dengan penuh kesadaran sendiri atau secara sukarela menyerahkan senjata api kepada petugas tidak akan diproses hukum.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement