REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas dan mata uang asing dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan sejumlah pihak lain di wilayah Solo Raya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam perkembangan rangkaian OTT, tim KPJ melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta. Kemudian dari 18 orang tersebut ada sembilan orang di antaranya yang dibawa ke KPK.
Kloter pertama yang sudah tiba berjumlah empat orang terdiri dari Bupati Sukoharjo dan tiga ASN Sukoharjo. Sisanya terdiri dari tiga ASN Sukoharjo lainnya dan 2 pihak swasta menyusul tiba di Jakarta.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," kata Budi pada Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi senyap itu, KPK tak hanya mengamankan sejumlah orang. KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang jumlahnya masih dirahasiakan.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi.
Budi menyebut perkara ini diduga terkait dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Etik. Tapi Budi belum menyebutkan kronologi lengkap kasus ini.
"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers ya," ujar Budi.
View this post on Instagram




