REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menciduk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Tak hanya Bupati Sukoharjo, KPK turut meringkus empat orang lainnya. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK mengungkapkan kasus yang diusut menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ucap Budi.
Tercatat, harta kekayaan Etik Suryani mencapai Rp 9.119.012.976 atau Rp 9,1 miliar. Harta kekayaan tersebut disampaikan Etik Suryani dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 27 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.




