Rabu 06 Apr 2016 14:54 WIB

PBB Ancam Polisikan Ahok

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Bulan Bintang (PBB) mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) ke polisi. Hal itu setelah Ahok melontarkan pernyataan bahwa partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu ingin mengubah Pancasila seperti Partai Masyumi.

Ketua Harian PBB Djamaluddin Karim menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan perkara tersebut kepada tim kuasa hukum partai. Tim advokat PBB sedang mempelajari untuk mengajukan gugatan terhadap Ahok terkait pernyataan yang dinilai menyakiti kader PBB.

"Baru kita persiapkan langkah-langkah untuk bisa diadukan ke polisi soal pernyataan Ahok itu,” tutur Djamaluddin, di kantor DPP PBB, Rabu (6/4).

Djamaluddin menambahkan, tim advokat partai masih mempertimbangkan apakah pengajuan perkara ini ke ranah hukum efektif atau tidak. Namun, menurut dia, pernyataan Ahok sudah bisa diadukan ke pihak berwajib atas dugaan penghinaan dan menyebarkan berita bohong.

“Kita lihat dalam satu sampai dua minggu ini apakah akan diadukan ke Mabes Polri atau tidak,” tegas dia.

Ia mengatakan, komentar Ahok yang menyebut PBB sebagai partai yang ingin mengubah Pancasila harus diluruskan. Pernyataan Ahok itu buntut dari perseteruan Ahok dengan Yusron Ihza Mahendra soal pernyataan Yusron yang dinilai bernada SARA.

Padahal, komentar Yusron tidak ada kaitannya dengan PBB. Pernyataan Yusron yang menyinggung soal etnik Tionghoa adalah kutipan dari pernyataan Letjen (Purn) Yohanes Suryo Prabowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement