REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengamankan 12 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pascakasus pemukulan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Lapangan Kampung Bhintuka-SP13, Selasa (5/4).
Kapolres Mimika Yustanto di Timika, Rabu (6/4), mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi saat dia bersama anggota dibantu aparat TNI hendak membubarkan paksa kegiatan orasi yang dilakukan aktivis KNPB.
Para aktivis KNPB yang dipimpin Steven Itlay dalam orasinya memprovokasi masyarakat setempat agar terus menyuarakan kemerdekaan Papua, lepas dari NKRI. Saat itu, salah seorang diantara para aktivis KNPB tiba-tiba memukul Kapolres Mimika Yustanto Mudjiharso hingga mengalami luka robek pada bibirnya.
"Anggota langsung mengamankan 12 orang, termasuk pimpinan KNPB wilayah Timika Steven Itlay. Provokator dan orang-orang yang terlibat dalam acara itu sebagai penggerak massa juga sudah kita amankan," kata Yustanto.
Belasan aktivis KNPB tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuala Kencana. Yustanto mengatakan polisi sudah melakukan pendekatan persuasif kepada para aktivis KNPB sebelum menggelar kegiatan orasi. Namun ajakan tersebut tidak dipedulikan, bahkan para aktivis KNPB terus leluasa mengumpulkan massa dan menyampaikan orasi-orasi yang bersifat provokatif.
"Mereka sudah menjanjikan untuk tidak melakukan orasi-orasi yang berkaitan dengan soal referendum dan lainnya. Namun dalam praktiknya mereka tetap menyampaikan hal-hal seperti itu. Kami sudah berkomitmen, kalau kegiatan mereka melanggar hukum maka kita akan tindak tegas," jelasnya.
Polres Mimika, katanya, meminta dukungan dari Pemkab Mimika beserta seluruh pemuka agama di wilayah itu seperti para pimpinan Gereja-gereja agar membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan berbau politik. Apalagi kegiatan separatis di lingkungan gereja.
"Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kalau masyarakat benar-benar menggelar kegiatan ibadah. Tapi kalau sudah campur baur dengan kepentingan politik tertentu untuk meminta referendum dan lain-lain maka itu sudah melanggar hukum. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun untuk hal-hal seperti itu," tegas Yustanto.
Dari pemantauan jajaran Polres Mimika, para aktivis KNPB tersebut beberapa hari sebelumnya telah membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat setempat untuk ikut dalam kegiatan orasi tersebut. Bahkan mereka juga mengundang jajaran Pemkab Mimika dan kalangan DPRD setempat. Pascakejadian tersebut, situasi di Kampung Bhintuka-SP13 sudah kembali kondusif.