REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan kedudukan menteri sebagai pembantu presiden, harus satu komando dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, menteri tidak boleh memiliki agenda sendiri apalagi menjabarkan visi misinya sendiri dengan mengesampingkan visi-misi presiden.
"Wajib hukumnya untuk melaksanakan dan menjabarkan visi misi presiden Jokowi dan wakil presiden Jusuf Kalla," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (5/4).
Ia juga mengatakan, sesama menteri wajib berkoordinasi dalam melaksanakan tiap-tiap program kerja dan perintah Presiden maupun melalui Wakil Presiden. Menurutnya, tidak ada istilah 'matahari kembar' di kabinet Kerja sebagaimana opini yang beredar di publik.
"Seluruh anggota kabinet hanya kerja, kerja dan kerja," kata Tjahjo.
Para menteri, lanjutnya, juga harus selalu berkoordinasi dalam melaksanakan setiap kebijakan Presiden, serta bekerja sama dalam mengelola manajemen Pemerintahan Kabinet Kerja mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi.
Adapun terkait isu reshuffle yang berhembus kencang di publik, Tjahjo menegaskan hal itu tidak boleh mempengaruhi kinerja dan agar tetap fokus melakukan tugasnya masing-masing. Secara pribadi, ia sendiri tidak terpengaruh terkait isu tersebut, meski tetap memantau perkembangan isu itu.
"Saya selalu membaca catatan kalau ada reshuffle itu, dari nama-nama yang ditulis yang entah dari sumbernya dari mana, menurut saya 30 persen bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang lain saya tidak yakin," kata politikus senior PDI Perjuangan tersebut.