Selasa 05 Apr 2016 14:17 WIB

Menteri Susi Angkat Bicara Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pujiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan isu reklamasi yang terkait dengan kasus suap yang ditangani KPK agar tidak dipolitisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya tidak ingin pernyataan saya dipolitisir menjelang Pilkada DKI," kata Susi Pudjiastuti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/4).

Susi memastikan akan menjawab pertanyaan mengenai isu reklamasi yang juga menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam perizinan reklamasi tersebut. Namun, ujar dia, jawaban yang bakal disampaikan pihaknya akan dijawab secara komprehensif sehingga isu reklamasi tidak akan diputar-putar sejumlah pihak lain.

"Pak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama gubernur yang hebat, kalau pun ada kesalahan perizinan bisa diselesaikan," katanya.

Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi harus menjadi momentum penegakan hukum dan penghentian total reklamasi Teluk Jakarta.

Sanusi dianggap menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Sebelumnya, KPK menilai dugaan korupsi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi merupakan grand corruption. "KPK sangat prihatin dan kami bisa mengatakan ini bisa dikategorikan 'grand corruption' karena dari awal kami berlima ingin menyasar korupsi-korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang paling penting lagi ini contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4).

KPK pada Kamis (31/3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku "Personal Assistant" di PT Agung Podomoro Land. Selanjutnya KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.

Ariesman disangkakan menyuap Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement