Senin 04 Apr 2016 17:59 WIB

PKS: Fahri Hamzah Sudah Teken Surat Pemecatan Dirinya

Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PKS membenarkan kabar pemecataan Fahri Hamzah sebagai kader partai tersebut, dan telah mengirimkan surat tersebut kepada yang bersangkutan pada Ahad (3/4).

"Kami menyampaikan bahwa SK tersebut telah diterima Pak Fahri Hamzah pada 3 April 2016 pada pukul 19.43 WIB. Diterima langsung oleh yang bersangkutan dan ditandatangani, artinya sejak 3 April 2016 beliau sudah menerima surat tersebut," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas dan Media Dedi Supriadi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan SK pemberhentian Fahri sebagai kader PKS itu bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 yang ditanda tangani Presiden PKS Sohibul Iman tertanggal 1 April 2016.

Karena itu menurut dia, PKS membenarkan kabar pemberhentian Fahri Hamzah sebagai kader PKS seperti kabar yang beredar sejak Minggu (3/4).

"Ini yang bisa konfirmasi karena kemarin kami sampaikan tidak bisa konfirmasi dari foto yang beredar tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan, PKS belum bisa memberikan pastian pemberhentian Fahri pada Minggu (3/4) karena belum dipastikan yang bersangkutan sudah menerima SK tersebut atau belum.

Menurut dia, dalam kode etik PKS, tidak akan menyampaikan SK sebelum yang bersangkutan menerimanya.

Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS, Zainudin Paru mengatakan prinsipnya PKS berjalan dengan sistem dan aturan.

Menurut dia, seorang kader PKS dalam kapasitas dan jabatannya apapun, harus tunduk dengan kaidah dan sistem yang berlaku di PKS."Karena itu dengan semua proses yang berjalan, itu menjadi pegangan di PKS," ujarnya.

Menurut dia, putusan DPP PKS itu terkait tertib organisasi dan kedisiplinan partai serta dikeluarkan karena ada proses-proses yang dilalui hingga ada putusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS.

Zainudin menjelaskan putusan DPP PKS itu berdasarkan putusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) telah mengeluarkan putusan lalu disusul putusan Majelis Tahkim yang memberhentikan Fahri Hamzah sebagai kader PKS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement