Ahad 03 Apr 2016 17:10 WIB

Hindari Gangguan Teknis UNBK, Kemendikbud Terapkan Syarat Ketat

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mempersiapkan kelas yang akan digunakan saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1, Kota Gorontalo, Kamis (31/3).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Guru mempersiapkan kelas yang akan digunakan saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1, Kota Gorontalo, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanaan saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Gangguan teknis  saat pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK) juga telan diantisipasi Kemendikbud.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Nizam menegaskan, pantia sebenarnya sudah menerapkan syarat ketat dalam penyelenggaraan UNBK ini.

"Terutama untuk sekolah yang akan menggelar UNBK," kata Nizam kepada Republika, Ahad (3/4).

Menurut Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) ini, hanya sekolah yang benar-benar siap yang dapat menyelenggarakan UNBK. Mereka harus siap baik dari segi infrastruktur,  sumber daya manusianya (teknisi, proktor), siswa, guru dan orangtuanya.

Nizam juga menambahkan, teknisi dan proktor tersebut juga telah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.  Mereka sudah mendapat pelatihan dan persiapan yang mumpuni dari Kemendikbud.

Sebagai informasi, sebanyak 7,6 juta siswa SMA/sederajat dan SMP/sederajat siap melaksanakan ujian nasional (UN) 2016. Dari jumlah tersebut, sebanyak 921.862 siswa akan menjalani UNBK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan ada kenaikan yang sangat signifikan terkait jumlah peserta UNBK. Pada UNBK tahun pertama yang dilaksanakan 2015 lalu, ada 170.000 siswa di Indonesia yang menjalani ujian berbasis komputer.

"Tahun ini jumlah peserta UNBK naik drastis sebanyak 900 persen menjadi 921.862 siswa. Pelaksana UNBK tahun ini mencapai 4.321 sekolah baik tingkat SMP/sederajat, SMA/sederajat dan SMK/sederajat," jelas Anies kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement