Jumat 01 Apr 2016 22:43 WIB

Mendagri: Gubernur Sumut Segera Dilantik Presiden

Rep: issa haruma/ Red: Taufik Rachman
 Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradidimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (24/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradidimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pelaksana tugas atau Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi akan segera dilantik menjadi penjabat definitif menggantikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sumut di Medan, hari ini, Jumat (1/4).

"Kenapa saya sebut Pak Erry Gubernur karena sebentar lagi akan dilantik oleh presiden di istana negara bersama dengan gubernur Riau," kata Tjahjo saat awal sambutannya.

Tjahjo mengatakan, nomor surat keputusan terkait pelantikan tersebut sudah keluar dari Mahkamah Agung. SK itu pun, lanjutnya, saat ini, sudah masuk ke istana."Langsung masuk ke presiden terus keluar Perpres, nanti akan dilantik," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, dirinya siap dilantik dan mengemban tanggungjawab sebagai Gubernur Sumut. "Untuk penetapan wakil gubernur, saya serahkan kepada regulasi yang berlaku," kata Erry.

Tengku Erry Nuradi yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Sumut resmi menjabat sebagai Plt Gubernur Sumut pada 11 Agustus 2015. Hal ini pasca Gatot Pujo Nuhroho ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus OTT penyuapan di PTUN Medan beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini Gatot telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement