Jumat 01 Apr 2016 18:57 WIB

Ruang Kerja Disegel KPK, Ketua DPRD DKI Pindah Tempat Kerja

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
  Wartawan melintas ruang CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wartawan melintas ruang CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik ikut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi ditangkap oleh lembaga anti rasuah itu.

Hingga kini garis segel KPK masih melintang di pintu ruang kerja Taufik. Ketua DPD DKI Gerindra itu tidak mengetahui alasan penyegekan ruang kerja miliknya, begitu juga dengan penyebab ditangkapnya Sanusi.

"Mestinya tanya ke KPK. Sampai sekarang belum tahu, ditangkap aja kita belum tahu kenapa, masalahnya apa," katanya di Jakarta, Jumat (1/4).

Penyegelan itu membuat kerja Taufik bergeser ke ruang fraksi Gerindra di lantai 2 gedung DPRD DKI. Dia mengaku tidak terlalu membutuhkan ruang kerja daam aktifitas sehari-hari. "Aktivitas kan ga mesti di tempat kantor," ujarnya.

Meski demikian, Taufik belum mengetahui kapan KPK akan menggeledah empat ruang yang disegel. Dia juga belum mendaat informasi terkait alat bukti apa saja yang telah diambil dari ruang kerja Sanusi.

Seperti diketahui, KPK melakukan dua kali OTT pada Kamis (31/3) tengah malam. Salah satunya, menyangkut anggota DPRD DKI asal Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi. Namun belum diketahui alasan penangkapan Sanusi oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement