REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Gerindra juga tetap mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"Penangkapan itu, tentu menunggu proses hukum yang berjalan ke KPK. Kita menunggu keterangan resmi KPK, didakwa soal Sanusi melakukan apa," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (1/4).
Andrea menuturkan Gerinda akan menunggu keterangan resmi KPK. Lalu, tidak akan mentolerir kadernya yang melakukan korupsi. Jadi jika terbukti melakukan tindakan korupsi akan dilakukan pemecatan. Hal tersebut adalah kebijakan partai Gerinda.
Gerinda menudukung proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tidak akan mengganggu proses penyelidikan. Namun Gerinda berharap agar KPK tidak tebang pilih untuk menegakan keadialan bagi pelaku korupsi.
"Seperti kasus sumber waras yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan Rp 191 miliar," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPRD Komisi D, M Sanusi pada Kamis (31/3). Sampai sekarang dirinya masih berada diperiksa oleh KPK.