Jumat 01 Apr 2016 13:37 WIB

Palsukan KTP, Dua Orang Dibekuk Polisi

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali mengamankan pelaku penipuan menggunakan KTP palsu, Kamis (31/3) yakni Herlina Tanzil dan Herry Suwanto.

Kanit V Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu mengatakan dua pelaku ini ditanggap karena menggunakan KTP palsu untuk membeli barang-barang menggunakan kartu kredit.

"Jadi dua orang ini melakukan pembelian ponsel di PT Home Kredit Indonesia menggunakan kartu kredit dan menggunakan KTP palsu," ujar Budi kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/4).

Namun kedua orang tersebut tidak pernah membayar cicilan setiap bulannya atas barang yang telah dibeli. Sehingga pihak PT Home Kredit Indonesia melakukan pencarian ke alamat dua pembeli tersebut.

"Setelah mencari rumah seperti yang tertera di KTP ternyata alamatnya fiktif," terangnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi berupa ponsel samsung, dua KTP palsu, dan kartu keluarga, dan uang tunai Rp 3,5 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement