Kamis 31 Mar 2016 12:51 WIB

Tak Hanya Angkot, Tarif Taksi Konvensional Juga akan Diturunkan

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah angkutan umum jenis mikrolet beroperasi menunggu penumpang di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Antara/Yossy Widya
Sejumlah angkutan umum jenis mikrolet beroperasi menunggu penumpang di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berjanji akan melakukan penyesuaian tarif transportasi umum di wilayah DKI Jakarta. Rencana tersebut menyusul pengumuman penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada Rabu (30/3).

"Memang ada rencana dari kami untuk melakukan penyesuaian tarif transportasi umum, khususnya angkutan perkotaan dan taksi," ujar Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, kepada Republika, Kamis (31/3).

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis remium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai 1 April 2016 pukul 00:00 WIB.

Harga premium yang semula Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter. Solar yang sebelumnya Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter. Sementara harga minyak tanah tidak mengalami perubahan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun menjanjikan penurunan tarif transportasi umum menyusul pengumunan penurunan harga BBM tersebut. Untuk itu, Jonan akan mengirim surat kepada semua kepala daerah agar tarif transportasi umum di wilayah masing-masing dapat diturunkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement