Rabu 30 Mar 2016 15:05 WIB

Busyro: Autopsi Siyono Ditunda Bukan karena Penolakan Warga

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bilal Ramadhan
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas membenarkan bahwa autopsi jasad Siyono ditunda. Namun begitu, mantan ketua KPK itu menegaskan, penundaan tersebut terjadi bukan karena adanya penolakan dari masyarakat.

"Ini karena persiapan. Persiapan medis," kata Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (30/3).

Namun begitu, ia belum bisa memastikan berapa banyak dokter yang diperlukan untuk mengautopsi jasad Siyono. Busyro juga heran, bagaimana mungkin ada warga yang menolak autopsi bagian dari masyarakatnya.

Padahal lurah, RT, dan RW sebagai pamongpraja seharusnya mampu mendukung proses hukum kasus kematian Siyono. Sebab aparat masyarakat tersebut mesti melindungi keamanan keluarga almarhum. "Tidak mungkin warga menolak. Memang siapa yang menolak," katanya.

Ia pun mengaku tidak percaya dengan isu penolakan autopsi yang berasal dari Barisan Pemuda Anshor (Bansor) NU. Karena sebelumnya PBNU telah menyatakan pengecaman terhadap aksi pembunuhan Siyono.

Menurutnya, jika ada pihak yang menghalang-halangi autopsi, maka pihak tersebut telah melanggar hukum. Sebab proses penyelidikan jasad ini merupakan aktivitas yang dilindungi oleh aturan perundang-undangan. Lantaran, Polri pun sudah menyatakan izin untuk pelaksanaan autopsi ulang.

Sementara ini Busyro belum bisa menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil untuk menguak kebenaran kasus Kematian Siyono. Pasalnya, untuk merencanakan strategi ke depan, PP Muhammadiyah harus menunggu hasil otopsi terlebih dulu.

Selain itu, tim hukum Muhammadiyah pun belum memastikan apakah jasad akan diautopsi di Yogyakarta atau Solo. Sedangkan untuk barang bukti dari pihak keluarga, sampai sekarang PP Muhammadiyah hanya menerima dua gepok uang yang masih disegel. Tidak ada tambahan barang bukti lain yang diserahkan oleh istri Siyono, Suratmi.

"Itu uangnya sampai sekarang belum kami buka. Namanya juga barang bukti, ya kami biarkan seperti itu saja supaya otentik," jelas pria yang juga berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum UII itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement