Selasa 29 Mar 2016 22:00 WIB

Moratorium Kapal Perikanan Diusulkan ke Presiden

Red: M Akbar
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berencana melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan moratorium kapal perikanan yang memberatkan nelayan lokal.

"Karena itu, saya mengharapkan kepala unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memasukkan laporan. Pekan depan akan saya sampaikan kepada Presiden," kata Gubernur Sulut di Manado, Selasa (29/3).

Gubernur mengharapkan setelah pertemuan dengan Presiden serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilaksanakan, nelayan lokal bisa bekerja kembali.

Mantan anggota DPR-RI daerah pemilihan Sulawesi Utara menambahkan, sebagaimana ketentuan bagi kapal 100 GT paling lambat satu bulan harus kembali ke dermaga, dan di kapal tersebut ada satu petugas dari TNI AL dan satu petugas observer.

"Sedangkan kapal-kapal nelayan bantuan pemerintah yang izinnya sudah lewat, saya harapkan segera perperpajang, jangan kita biarkan begitu saja. Artinya semua kapal yang tidak memiliki izin supaya dibantu karena sudah menjadi tugas kita membantu para nelayan lokal," katanya.

Gubernur mengharapkan untuk memudahkan pengurusan izin kapal perikanan ke pemerintah pusat, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut segera membuka unit pelayanan perizinan satu atap.

Kepala DKP Sulut Ronald Sorongan menambahkan, jajarannya akan meminta pemberlakuan moratorium ditinjau kembali sehingga kapal ikan lokal di bawah 30 GT bisa beroperasi kembali.

Sebab, menurut dia, sebelum moratorium jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 195 kapal, namun sekarang tersisa 97 kapal karena yang lain sudah ditenggelamkan.

"Termasuk kapal 'transhipment' (khusus kapal angkut) yang kini tidak diizinkan mengangkut ikan. Kebijakan moratorium ini berakibat ribuan nelayan Sulut kehilangan pekerjaan," katanya.

Dia menambahkan, saat ini tujuh UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan di antaranya membantu nelayan di wilayah pesisir termasuk di antaranya memperjuangkan agar moratorium kapal perikanan ditinjau kembali.

Tujuh UPT yang akan mendukung program pemerintah daerah tersebut adalah Politeknik KP Bitung, Balai Diklat Perikanan Aertembaga, Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung, Balai Perikanan Air Tawar Tatelu, Balai Karantina Ikan Kelas II Manado dan Balai Karantina Ikan Tahuna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement