Senin 28 Mar 2016 23:06 WIB

DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Lapas Malabero

Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Almuzzamil Yusuf menginginkan Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi lembaga pemasyarakat secara integral menyusul kerusuhan di Lapas Malabero, Bengkulu.

"Evaluasi lapas harus integral dilakukan Kemenkumham. Oleh karena itu, solusinya pun akan integral," kata Almuzzamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/3).

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS ini berpendapat, evaluasi integral itu harus mencakup pembenahan regulasi, SDM lapas. Termasuk pola kerja sama dengan instansi terkait, seperti BNN dan aparat keamanan.

Selain itu, kata dia, solusi penanggulangan peredaran narkotika di lapas harus memiliki terobosan-terobosan baru dengan merujuk pada negara lain yang berhasil menuntaskan permasalahan narkoba. "Terobosan-terobosan kebijakan perlu dilakukan dengan belajar pada negara-negara tetangga yang mungkin lebih baik dalam mengelola lapas," katanya.

Ia mengutarakan tidak ada solusi yang instan atas permasalahan itu terlebih kasus kebakaran dan kericuhan di lapas sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah, umumnya karena kelebihan kapasitas. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede memastikan perang terhadap peredaran narkoba di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) tetap jadi prioritas.

"Kebakaran yang melanda Rumah Tahanan Negara Malabero yang dipicu razia narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu tidak akan menyurutkan komitmen pihaknya memberantas narkoba dari dalam rutan dan lapas," kata Dewa di Bengkulu, Sabtu (26/3).

Ia mengatakan kebakaran yang terjadi di Rutan Malabero, Jumat (25/3) malam, yang mengakibatkan lima tahanan meninggal dunia tidak akan menyurutkan semangat pihaknya untuk memberantas narkoba. Kebakaran rutan tersebut diduga kuat karena kedatangan pihak BNNP Bengkulu ke Lapas Bentiring Kota Bengkulu dan mengamankan sejumlah tersangka peredaran narkoba.

Saat petugas BNNP menangkap salah seorang tersangka, tahanan lain melakukan perlawanan dengan merusak sel serta membakar seluruh ruang tahanan Rutan Malabero. Akibatnya, hampir 80 persen kondisi bangunan hangus terbakar, lima orang tahanan meninggal dunia, seorang luka, dan sebanyak 252 orang dipindahkan ke Lapas Bentiring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement