REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan marijuana dan hasish (sari pati marijuana) di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Senin (21/3) lalu. Penyelundupan ini berhasil digagalkan dalam Operasi Bersinar Lodaya 2016 yang juga melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Muhammad Purwantoro mengatakan pelaku merupakan laki-laki Warga Negara Prancis berinisial CAJMAV (46 tahun). Pelaku menyimpan barang ilegal tersebut dalam tiga tempat.
"Pelakunya berinisial CAJMAV Warga Negara Perancis dengan modus barang dimasukan dalam bentuk botol shampo. Kelihatan cairan berbentuk pekat seperti shampo dan ada di dalam lipatan celana panjang. Serta dimasukan ke dalam dubur," kata Purwantoro di Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (23/3).
Ia menyebutkan dari pelaku diamankan 413,53 gram atau setara 320 mililiter hashish bentuk cair yang disimpan dalam botol shampo. Serta 0,66 gram hashish bentuk pasta yang ditaruh dalam lipatan celana panjang dan 10,4 gram ganja kering yang dimasukan ke dalam duburnya.
Purwantoro menuturkan pelaku berhasil diamankan setelah petugas bea cukai mencurigai gerak-geriknya yang baru mendarat dari Kuala Lumpur sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaannya.
Menurutnya, modus semacam ini baru kali ini ditemukan di Kota Bandung. Sehingga petugas akan meningkatkan pengawasan ketat untuk memberantas peredaran narkoba. "Kamuflase shampo di Bandung baru pertama kali. Belum pernah terungkap di Bandung," ujarnya.
Belum diketahui pelaku menggunakan sendiri atau akan diedarkan. Selanjutnya, ujar dia, pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat untuk menyelidiki lebih dalam.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Iskandar Ibrahim mengatakan berdasarkan data passportnya pelaku sebelumnya melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Kuala Lumpur. Kemudian berangkat ke Bandung dan diketahui akan berangkat menuju Bali dan Lombok.
Iskandar menyebutkan ternyata pelaku sudah fasih berbahasa Indonesia karena diketahui 15 tahun berada di Indonesia. Untuk sementara pihaknya masih menyelidiki status korban sebagai pengguna atau pengedar untuk menentukan pasal yang dapat menjeratnya.