Selasa 22 Mar 2016 19:55 WIB

Tiga Pria Ini Mencuri Ratusan Buku Nikah

Red: Ilham
Buku nikah (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Buku nikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian 115 buku nikah yang dicuri dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

"Kami menangkap tersangka JND dan RYD, kedua pelaku pencurian 115 buku nikah di KUA Batu Mandi, Balangan," kata Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo di Martapura, Selasa (22/3).

Ia mengatakan, selain menangkap dua tersangka yang masing-masing dihadiahi timah panas, barang bukti berupa ratusan buah buku nikah berhasil disita.

"Kasus pencurian pemberatan yang dilakukan kedua tersangka akan kami tangani karena ada lima laporan kasus yang masuk. Namun, Polres Balangan juga bisa memberkas," katanya.

Tersangka JND mengatakan, ide mencuri ratusan buku berasal dari tersangka berinisial SKR yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap personel Satreskrim Polres Banjar. "Kami hanya disuruh SKR untuk mengambil buku nikah saat beraksi di KUA Batu Mandi. Katanya bisa dijual tetapi belum sempat terjual, kami ditangkap," katanya.

Selain mengambil ratusan buku nikah, tiga serangkai yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan lintas provinsi itu juga menjarah buku STNK milik dealer motor di Martapura. "Buku STNK yang kami ambil juga atas suruhan SKR karena bisa dijual, tetapi bukunya juga masih utuh dan tidak sempat terjual," kata pria asal Samarinda, Kaltim itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement