REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Sekitar dua ribu pasang buku nikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) hilang diambil pencuri ketika libur Lebaran 1438 Hijriah.
"Benar, telah terjadi pencurian di Kemenag Pasaman Barat pada Ahad (25/6) berdasarkan LP/202/VI/2017-Res Pasbar," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Sub Bagian Humas, AKP Muzhendra di Simpang Empat, Senin (26/6).
Ia mengatakan pihaknya baru mengetahui pencurian pada Ahad (25/6) sekitar pukul 09.00 WIB ketika ada laporan dari salah seorang ASN Kemenag, Sufrimas (40) kepada pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres, AKP Muzhendra menambahkan kejadian pencurian itu berawal dari adanya laporan dari salah seorang warga, Padli kepada pelapor, Sufrimas mangatakan bahwa pintu samping kantor Kemenag telah terbuka secara paksa.
Kemudian setelah Sufrimas bersama pihak kepolisian melakukan pengecekan ke dalam ruangan Bimas Islam ternyata memang ada pencurian. Sekitar 2.000 pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500 hilang dan tidak ditemukan.
"Atas kejadian itu, Kemenag mengalami kerugian sekitar Rp 2.120.000. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian itu," kata Muzhendra.
Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencurian itu.
Ia mengimbau agar masyarakat Pasaman Barat meningkatkan kehati-hatian selama liburan Lebaran. Sebab, dengan banyaknya rumah dan perkantoran yang ditinggal pemiliknya maka akan menimbulkan peluang terjadinya pencurian. "Tetap waspada dan kalau perlu pakai kunci pengaman tambahan sehingga rumah ditinggal lebih aman," ujarnya.