Selasa 22 Mar 2016 06:45 WIB

Akom Patuhi Keputusan Rapat Pleno Soal Persiapan Munas

Ketua DPR RI, Ade Komarudin usai memberikan keterangan Pers terkait terkait pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI, Ade Komarudin usai memberikan keterangan Pers terkait terkait pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin, yang maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar, akan mematuhi keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar soal persiapan musyawarah nasional (munas).

"Saya menunggu keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar. Saya tidak ingin terjebak pada pandangan atau keputusan seseorang," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (21/3).

Ade Komaruddin atau Akom mengatakan hal itu ketika menanggapi soal kesepakatan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk menyelenggarakan Munas Partai Golkar pada pekan pertama Mei di Jakarta.

Menurut dia, kalau ada wacana, usulan, atau kesepakatan, agar disampaikan ke rapat pleno DPP Partai Golkar dan diputuskan menjadi keputusan resmi Partai Golkar. Demikian juga susunan panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Munas Partai Golkar, menurut Akom, dirinya menunggu keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar.

"Saya saat ini belum bisa menyampaikan pandangan soal kepanitiaan atau pelaksanaan Munas. Saya berharap DPP Partai Golkar dapat segera menyelenggarakan rapat pleno dan membuat keputusan terbaik," katanya.

Ketika ditanya, soal adanya larangan dari pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang melarang tenaga ahli fraksi maupun anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI terlibat pada persiapan Munas Partai Golkar, menurut Akom, silakan bertanya pada pimpinan Fraksi Partai yang menerbitkan keputusan itu.

Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin, menerbit keputusan yang melarang tenaga ahli di lingkugan Fraksi Partai Golkar DPR untuk tidak terlibat pada persiapan penyelenggaraan Munas Partai Golkar.

Ketika ditanya, soal aturan bahwa semua figur yang menyatakan siap maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar harus didukung minimal 30 persen, menurut Akom, hal itu diatur dalam AD/ART Partai Golkar, sehingga harus dipatuhi seluruh kader.

"Itu aturan dalam AD/ART. Itu mutlak dipatuhi oleh semua kader," katanya. Sampai saat ini, ada belasan nama kader Partai Golkar menyatakan, siap maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement