Senin 21 Mar 2016 16:30 WIB

Sopir Omprengan Bersikeras Dipukul Ridwan Kamil

Rep: C26/ Red: Teguh Firmansyah
Disaksikan awak media, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperagakan cara memegang pipi saat mengingatkan supir angkot omprengan yang membandel, di Kota Bandung, Senin (21/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Disaksikan awak media, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperagakan cara memegang pipi saat mengingatkan supir angkot omprengan yang membandel, di Kota Bandung, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah perihal dugaan penganiayaan kepada sopir angkutan yang terjadi di Alun-Alun Kota Bandung, Jumat (18/3) lalu. Namun, sopir angkutan omprengan yang bernama Taufik Hidayat bersikeras mengatakan Ridwan Kamil (Emil) memukulnya saat tengah mencari penumpang.

"Pertama saya mencari penumpang, posisi tidak dalam mobil, saat melihat di depan mobil sudah ada orang mengadang diduga ajudan. Saya disamperin sama beliau (Emil) dan memukul perut saya dua kali," kata Taufik dalam konferensi pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3).

Ia menyebutkan pukulan Emil cukup keras. Sementara ia hanya diam saat dipukul. Tak berhenti sampai itu, lanjut dia,  Emil kemudian mencengkeram dagunya dengan maksud untuk mengarahkan agar menghadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.

"Kemudian beliau mengangkat dagu saya, sambil meminta menatap mukanya," ujarnya.

Baca juga, Emil: Saya Ingin Melindungi Warga Bandung.

Setelah kejadian tersebut, Taufik mengaku bingung dan pasrah. Namun kemudian salah satu penumpangnya menyarankan untuk menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai tindak lanjut karena merasa tidak dihargai.

Ia mengaku telah menjadi sopir omprengan sejak 1989. Selama ini ia terpaksa kucing-kucingan beroperasi untuk menafkahi keluarganya meski tahu itu melanggar. "Saya sudah tahu itu melanggar, tapi saya bingung kerja apa lagi. Rencana ke depan juga mau narik lagi. Dan minta trayek (omprengan) dilegalkan oleh pemerintah," katanya.

Kuasa Hukum Taufik dari LBH, I Made Agus Rediyudana, mengatakan kliennya sudah melakukan visum. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan Emil.

"Kebetulan rumah klien kami dekat Santo Yusuf dan langsung dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar, tapi tanda-tandanya ada. Rencananya hari ini atau besok diambil langsung penyidik ke rumah sakit hasil visumnya," katanya saat mendampingi pelapor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement